Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel, Aiptu Imam Sudrajat, melaksanakan sambang kamtibmas dengan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Jalan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla, terutama saat musim kemarau dan cuaca ekstrem akibat El Niño.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, memahami konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Agung Setiyanto mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla.
“Kami mengimbau warga untuk tidak membakar lahan dan segera melaporkan potensi kebakaran melalui layanan Kepolisian Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya, Sabtu (17/10/2026).
Warga menyambut baik sosialisasi tersebut dan mendukung upaya pencegahan karhutla di lingkungan mereka. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.
Melalui sambang ini, Polsek Sabangau berharap kepedulian masyarakat terhadap lingkungan semakin kuat sehingga risiko kebakaran dan kabut asap dapat dicegah bersama demi keselamatan warga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
