Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat melakukan sambang pada wilayah hukumnya.
Sambang kali ini dilakukan oleh para personel Polsek Rakumpit dengan mengunjungi SPBU yang berada di kawasan Jalan Tumbang Talaken Km. 72, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (21/9/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, sambang bertujuan untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang mengantre pengisian BBM di SPBU tersebut.
“Mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama mengantre pengisian BBM, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan gejolak maupun gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolsek Rakumpit juga mengungkapkan bahwa para pesonelnya juga berinisiatif untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas pada area SPBU tersebut.
“Pengaturan dilakukan untuk membantu para pengendara yang melintas serta mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas di sekitar SPBU, yang saat itu sedang ada antrean cukup panjang,” pungkas Didik. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
