Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Tim Satgas Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 5 terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan pemadaman serta penyekatan pada area terdampak kebakaran di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menjalar ke bagian lahan lainnya, sekaligus memastikan area yang telah terbakar tidak menyisakan bara yang dapat memicu munculnya titik api baru.
Padal Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 5, Iptu Siswanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., mengatakan personel melakukan penyekatan pada perimeter luar dan pendinginan di area bekas terbakar.
“Pemadaman dilakukan dengan menyekat jalur penyebaran api dan melakukan pembasahan pada bagian lahan yang masih mengeluarkan asap. Area yang telah ditangani juga akan dipantau secara berkala untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” jelasnya, Rabu (16/9/2026).
Dari hasil penanganan, lahan yang terbakar diperkirakan seluas sekitar 0,1 hektare, sementara area yang berhasil dipadamkan sekitar 0,05 hektare.
Kondisi lahan yang merupakan gambut dengan semak belukar dan pohon akasia, minimnya sumber air, serta angin kencang menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
Personel juga berkoordinasi dengan Satgas Siaga Karhutla Kota Palangka Raya, BPBD, serta tim relawan untuk mendukung pemadaman lanjutan dan pemantauan lokasi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi dampak Karhutla sekaligus menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi warga sekitar.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
