Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Edukasi Warga Cegah Karhutla

 





Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Aipda Mokh Abdullah Edris melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyampaikan imbauan berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, khususnya menghadapi musim kemarau serta cuaca ekstrem El-Nino.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah pencegahan agar masyarakat memahami dampak dan risiko karhutla.

“Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ungkapnya, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan.

Selain itu, warga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Kepolisian Call Center 110 apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan terkait gangguan kamtibmas maupun potensi karhutla.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Pahandut terus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra Polri dalam mencegah karhutla serta menjaga wilayah Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama