Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit melakukan pengecekan embung air di Kelurahan Petuk Barunai sebagai langkah mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan sumber air yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan bahwa kesiapan sumber air menjadi bagian penting dalam menghadapi karhutla.
“Kami memastikan embung dapat dimanfaatkan sebagai sumber air untuk mendukung proses pemadaman apabila terjadi kebakaran,” jelasnya, Senin (10/8/2026).
Personel juga memantau kondisi sekitar embung dan memastikan akses menuju sumber air tetap dapat digunakan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.
Selain mengecek sumber air, personel terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api.
“Kita sama-sama menjaga lingkungan dan sumber air yang ada. Jika melihat asap atau api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum meluas,” ajaknya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
