Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut bergerak melakukan penanganan setelah ditemukan kembali gumpalan asap dari lahan gambut di Jalan Gustaf Erang Cilik Riwut KM 13, Kecamatan Jekan Raya.
Lahan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemadaman sekitar satu pekan lalu.
Hasil pengecekan menunjukkan masih terdapat potensi bara di dalam tanah yang kembali memunculkan asap.
"Kondisi lahan gambut membutuhkan penanganan dan pemantauan secara berkelanjutan karena bara dapat tersimpan di dalam tanah dan kembali memicu titik api.
Karena itu, kami terus melakukan pemadaman hingga benar-benar aman,"ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Minggu (26/7/2026).
Personel bersama MPA/BPK Petuk Ketimpun melakukan pemadaman menggunakan mesin pemadam dengan sumber air dari parit di sekitar lokasi.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali merambat melalui semak belukar.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 1,5 hektare. Mengingat lokasi berada tidak jauh dari kawasan permukiman, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi perluasan kebakaran.
Polsek Pahandut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api sehingga dapat ditangani sedini mungkin.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
