Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

 



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial M.A.R.(26) diamankan di sebuah barak di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±4,42 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa satu pack plastik klip, satu sedotan yang dipotong runcing, satu unit timbangan digital, satu kantong warna hitam, serta satu unit telepon genggam Redmi 13X warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui merupakan milik tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te'Dang, S.T., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Palangka Raya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026 sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Yonika menyampaikan pesan Kapolresta Palangka Raya.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama