Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) secara rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas yang kondusif pada wilayahnya.
Seperti pengaturan arus lalin yang kembali dilakukan pada Hari Selasa (9/6/2026) mulai pukul 05.45 WIB di sejumlah zona padat pengendara di wilayah Kota Palangka Raya, yang dikomandoi oleh Kasatlantas, Kompol Hermanto, S.H.
“Pengaturan arus lalin kami lakukan di 5 zona yang padat akan pengendara saat pagi hari, yang mana pada masing-masing zona telah disiagakan beberapa personel yang dipimpin oleh para perwira dari Satlantas,” jelasnya.
Sebagaimana kelima zona yang dipaparkan oleh Kompol Hemanto yakni Zona 1 di kawasan Jalan Tjilik Riwut dan di depan Mapolresta Palangka Raya serta Zona 2 di kawasan APILL Jalan Panjaitan, Jalan S. Parman-Sudirman, Bundaran Besar dan jalan-jalan besar disekitarnya.
“Lalu Zona 3 pada Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman, penggal jalan Rujab Kapolda Kalteng, APILL Suprapto dan putaran Makodam Tambun Bungai, Zona 4 yaitu Bundaran Kecil, Imam Bonjol, RTA Milono, Diponegoro, G. Obos, APILL Tambun Bungai,” paparnya.
Sedangkan yang terakhir yakni Zona 5 di kawasan APILL PDAM, Jalan Ahmad Yani, Wahidin Sudirohusodo, AIS Nasution depan SMPN-1, Tambun Bungai, Patih Rumbih hingga RA Kartini beserta penggal-penggal jalan di sekitar sejumlah jalan tersebut.
“Semoga pengaturan arus lalin yang kami lakukan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengendara dan mampu mencegah terjadinya kemacetan, sehingga kondisi kamseltibcar lalu lintas pun dapat senantiasa kondusif,” pungkas Harmanto. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
