Terus Tindak Pembalap Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Amankan Tiga Kendaraan







Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan patroli malam guna menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, Selasa malam (26/5/2026).

Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Palangka Raya KOMPOL Hermanto, S.H., bersama personel Satlantas Polresta Palangka Raya.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan aksi balapan liar dan gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya, seperti Jalan Adonis Samad, kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Soekarno, Jalan Yos Sudarso, Bundaran Burung, hingga Jalan Murjani.

Selain melakukan patroli mobile, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balapan liar. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Pos Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya KOMPOL Hermanto, S.H. mengatakan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Patroli ini terus kami laksanakan untuk mencegah aksi balapan liar maupun gangguan Kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ujarnya.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama