Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dengan membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan melakukan penertiban terhadap sekelompok pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi prioritas dalam pelayanan kepolisian.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti guna menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).
Selain pembubaran, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dengan adanya penanganan ini, situasi di lokasi kembali kondusif, serta diharapkan masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Polri 110 secara tepat dan bertanggung jawab.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
