Mediasi Sengketa Tanah, Polsek Pahandut Fasilitasi Kesepakatan Warga di Kelurahan Panarung






Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan mediasi sengketa tanah antara warga di Aula Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, aparatur kelurahan serta kedua belah pihak yang bersengketa guna mencari solusi terbaik secara musyawarah.

“Mediasi ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan serta mencegah terjadinya konflik yang lebih luas di masyarakat,” jelas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (16/4/2026).

Dalam proses mediasi, kedua pihak menyampaikan dasar kepemilikan masing-masing serta melakukan pembahasan untuk mencapai kesepakatan bersama.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan kesepakatan penggantian biaya perawatan lahan yang telah dilakukan sebelumnya.

Selain itu, petugas juga mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur yang baik serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

Kegiatan mediasi, kata Iyudi, ini menjadi bagian dari peran Polri dalam memfasilitasi penyelesaian masalah masyarakat secara damai dan humanis.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama