DPRD Palangka Raya Pastikan BPJS Tetap Bisa Diakses Warga Kurang Mampu

Foto: Suasana reses yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Palangka Raya Dapil II, di kelurahan Menteng baru-baru ini. 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya penyaluran layanan BPJS yang tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, menyampaikan hal tersebut di Palangka Raya, Senin (13/4/2026). “Bagi masyarakat kurang mampu bisa mengurus dengan surat keterangan tidak mampu dari RT hingga kelurahan dan disampaikan ke puskesmas,” katanya.

Ia menjelaskan, prosedur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan layanan kesehatan dapat diakses oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Dudie juga mengingatkan agar masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dapat mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri BPJS.

“Kebijakan ini agar bantuan BPJS benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama