Aspirasi Masyarakat Masuk Sistem Perencanaan, DPRD Palangka Raya Siap Tampung dan Perjuangkan

Foto: Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau. 

Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses akan diperjuangkan melalui jalur perencanaan resmi pemerintah daerah.

Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, mengatakan hasil reses di Kelurahan Menteng menjadi bagian penting dalam penyusunan program pembangunan.

“Semua aspirasi akan kami sampaikan dan dimasukkan ke sistem informasi pemerintah daerah untuk kemudian diprioritaskan,” ujarnya usai kegiatan reses, Jumat (10/4/2026).

Ia menyebutkan, setiap usulan akan dikaji dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah sebelum ditetapkan sebagai program prioritas.

Menurutnya, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah melakukan seleksi ketat terhadap usulan yang masuk.

Namun demikian, Dudie menegaskan pentingnya memilih program yang memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, pemerintah bisa memilih program yang benar-benar urgent untuk segera dilaksanakan demi kemajuan Kota Palangka Raya,” katanya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama