![]() |
| Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. |
Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menilai penutupan sementara sejumlah SPPG merupakan bagian dari upaya perbaikan, juga evaluasi untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan sesuai standar.
“Harapannya proses perbaikan bisa cepat diselesaikan, agar layanan kembali berjalan dan tidak mengganggu sekolah yang sudah bekerja sama,” pungkas Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, Rabu (8/4/2026).
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap operasional SPPG agar seluruh unit pelayanan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penutupan bersifat sementara hingga seluruh persyaratan operasional dipenuhi, terutama terkait kebersihan, higienitas, dan keamanan makanan.
Arif menegaskan bahwa standar tersebut harus dipenuhi secara maksimal demi menjaga kualitas layanan kepada siswa sebagai penerima manfaat.
Menurutnya, aspek kesehatan menjadi prioritas utama dalam setiap penyediaan layanan makanan.
Ia juga mendorong pengelola untuk segera melakukan pembenahan sesuai arahan dari pihak terkait.
"Dengan perbaikan yang dilakukan, diharapkan layanan SPPG dapat kembali berjalan normal dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," tutupnya. (red)
