Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Unit Patroli Motor (Patmor) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya, Senin (30/3/2026) siang.
Patroli dialogis pun dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Rajawali, Garuda, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Diponegoro, RTA Milono, hingga Adonis Samad.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dialogis bertujuan untuk menjaga kamtibmas sekaligus berdialog bersama masyarakat mengenai situasi dan kondisi terkini.
“Unit Patmor mengingatkan agar terus melakukan pemantauan guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban bagi masyarakat berada di sana, serta mengingatkan agar selalu menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Suyatman.
“Selain itu juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri, yang aktif selama 24 jam dan dapat dihubungi apabila masyarakat memerlukan bantuan hingga layanan kepolisian serta melaporkan terkait situasi kamtibmas,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polres
