Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah salat Tarawih di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beribadah.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/240/II/PAM 3.3/2026 dengan melibatkan personel yang bertugas melakukan penjagaan serta pemantauan situasi di sekitar area masjid.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lokasi ibadah merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan Ramadan.
“Pengamanan ini kami lakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (21/2/2026).
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa adanya gangguan menonjol, sehingga seluruh rangkaian ibadah dapat berjalan lancar dan penuh kekhusyukan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
