Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya mendatangi lokasi terjadinya permasalahan sengketa tanah di Jalan Brokoli, Kota Palangka Raya, sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar dengan tujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi konflik lanjutan di lokasi kejadian.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar menjelaskan bahwa petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak yang bersengketa agar permasalahan tanah diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada kedua belah pihak agar menempuh mekanisme hukum yang sah serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (5/2/2026).
Selain memberikan imbauan, petugas juga meminta kedua pihak untuk membubarkan diri dari lokasi guna menghindari potensi kericuhan serta menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.
Dengan penanganan yang cepat dan humanis, Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara persuasif, demi terciptanya rasa aman dan ketertiban di wilayah hukum Kota Palangka Raya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
