Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Polresta Palangka Raya - Wakapolresta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K.,M.M. berkesempatan untuk memimpin Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (9/2/2026) pagi.
Apel pagi digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta pun menyampaikan sejumlah amanat yang berdasarkan dari atensi Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. kepada seluruh peserta apel yang hadir pada saat itu.
“Hindari segala bentuk perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran saat berdinas dan kehidupan pribadi sebagai anggota Polri, baik itu berupa pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana,” tuturnya.
“Khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, judi online hingga tindak pidana lainnya, apabila ada anggota yang kedapatan terlibat di dalamnya maka pimpinan akan melakukan tindakan tegas,” lanjutnya.
Isharyadi Fitriawan juga mengarahkan agar seluruh personelnya dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan fungsi (satfung) dan aturan Polri yang berlaku.
“Wajib untuk menerapkan SOP agar tugas yang telah kita kerjakan dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga hingga memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
