Duduk Bersama Warga, Polsek Rakumpit Edukasikan Layanan 110

 



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian, personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan duduk bersama warga binaan sekaligus mengedukasi pemanfaatan layanan darurat kepolisian 110.

Kegiatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dialogis dengan warga, membahas pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta cara memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri yang mudah diakses oleh masyarakat, Kamis (29/1/2026).

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas kepolisian,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan duduk bersama tersebut, Polsek Rakumpit berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran warga untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama