Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Satuan Tahti Polresta Palangka Raya melakukan penanganan cepat terhadap seorang tahanan berinisial Hr, yang mengeluhkan demam dan sakit kepala sejak pagi hari. Pemeriksaan dilakukan di UGD RS Bhayangkara Jalan A. Yani.
Setibanya di rumah sakit, petugas medis memeriksa kondisi tahanan dan memberikan penanganan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan, Hr mengalami demam disertai peradangan pada tenggorokan.
Setelah mendapatkan obat dan dinyatakan boleh rawat jalan, tahanan kemudian dibawa kembali ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk beristirahat.
Kasattahti AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa tindakan cepat dilakukan karena setiap tahanan memiliki hak untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
“Kondisi kesehatan tahanan menjadi tanggung jawab kami. Begitu menerima laporan keluhan sakit, petugas langsung membawa yang bersangkutan ke rumah sakit agar segera diperiksa,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap memonitor kondisi tahanan tersebut setelah kembali ke rutan.
“Yang penting kesehatannya tertangani dulu. Setelah mendapat obat, kami lakukan pemantauan secara berkala,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya di bawah pimpinan Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai prosedur.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
