Satlantas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Pelayanan SIM untuk Masyarakat






Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satlantas Polresta Palangka Raya melalui Unit Regident terus meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas, khususnya pelayanan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Satpas Polresta Palangka Raya, dipimpin oleh Kanit Regident Ipda Tri Marsono bersama petugas Satpas. Selain itu, Satlantas juga mengoperasikan layanan Bus SIM Keliling yang disiagakan di halaman Satpas guna mempermudah akses masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan SIM dilakukan secara profesional, cepat, dan humanis demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh pemohon SIM. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas, sekaligus sebagai upaya mendukung terwujudnya pelayanan publik Polri yang modern dan terpercaya,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengurus kelengkapan administrasi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, seluruh proses pelayanan berjalan lancar dan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama