Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan penyuluhan tentang kesadaran hukum bagi para pelajar SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya di Jalan Demak, Kelurahan Kalampangan, Rabu (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Brigadir Arlan Dwi Anggoro dan diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, serta para siswa-siswi.
Penyuluhan difokuskan pada upaya pencegahan paham anarko di lingkungan pelajar serta pentingnya memahami aturan hukum yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus mempererat silaturahmi sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Kami mengingatkan para siswa untuk selalu menaati aturan sekolah maupun lingkungan sekitar, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek.
Ia juga berpesan kepada pihak sekolah agar segera melaporkan apabila terdapat indikasi gangguan keamanan sehingga dapat ditangani sejak dini.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
