Kapolsek Pahandut Hadiri Ritual Adat Mamapas Lewu Kota Palangka Raya Tahun 2025

 



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mewakili Kapolresta Palangka Raya menghadiri kegiatan Ritual Mamapas Lewu Kota Palangka Raya Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (5/12/2025). Acara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwut Km. 2. Kehadiran jajaran Polri pada kegiatan adat ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Kegiatan Ritual Mamapas Lewu berlangsung khidmat dan melibatkan berbagai unsur Forkopimda Kota Palangka Raya. Turut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Dandim 1016/Plk, para camat se-Kota Palangka Raya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta Damang dan Mantir se-Kota Palangka Raya. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Ketua MBHK Kota Palangka Raya, perangkat ritual adat, dan sekitar 100 tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan persiapan dan penyambutan tamu VIP, dilanjutkan dengan tari selamat datang oleh Sanggar Intan Manuah. Setelah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Acara kemudian diteruskan dengan sambutan Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya, serta penampilan Tari Pedalaman oleh Sanggar Igal Jue.

Wali Kota Palangka Raya turut memberikan sambutan dan arahan terkait pentingnya menjaga kelestarian budaya daerah sebagai identitas masyarakat Kalimantan Tengah. Setelah sesi foto bersama, prosesi utama berupa Manimbuk Kuluk Metu (penanaman kepala hewan korban) dan Pambuli Sangiang dilaksanakan oleh para Basir dan perangkat adat. Kegiatan kemudian berlanjut dengan acara makan siang bersama sebelum Basir kembali ke tempat masing-masing dan acara ditutup secara resmi.

Ritual Mamapas Lewu merupakan tradisi adat Hindu Kaharingan yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk upaya membersihkan kampung atau kota dari marabahaya, penyakit, serta pengaruh jahat lainnya. Ritual ini juga dikenal sebagai tradisi tolak bala yang diyakini membawa keselamatan dan keharmonisan bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Keikutsertaan Polsek Pahandut dalam kegiatan ini diharapkan turut memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dengan tokoh adat dan masyarakat setempat.(TC)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama