Penetapan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah Perkuat Arah Kebijakan Konservasi Pemprov Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola kawasan konservasi semakin nyata setelah Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah resmi mendapat penetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 6 November 2023. Keputusan ini memberikan dasar hukum kokoh bagi Pemprov Kalteng untuk melangkah ke tahap pengelolaan yang lebih komprehensif.

Kawasan Tahura yang mencakup luas 58.009,97 hektare itu kini menjadi fokus utama dalam penyusunan rencana pengelolaan jangka panjang. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Fritno, menjelaskan bahwa keinginan pemerintah provinsi untuk berperan dalam pengelolaan kawasan ini sebenarnya telah dimulai sejak satu dekade lalu.

“Sejak 2014, pemerintah provinsi sudah menunjukkan minat untuk ikut terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi. Namun, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah di Swiss-Belhotel Palangka Raya, pada 18–19 November 2025.

Momentum penting lahir pada 2019 melalui Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKP) yang dilakukan Balai KSDA Kalteng terhadap kawasan KSA-KPA Sungai Sebangau. Evaluasi tersebut mengarah pada rekomendasi bahwa fungsi Taman Hutan Raya merupakan pilihan paling sesuai dibandingkan fungsi konservasi lainnya seperti Taman Nasional maupun Suaka Margasatwa.

“Hasil evaluasi ini sejalan dengan aspirasi pemerintah provinsi. Dengan ditetapkan sebagai Tahura, kawasan Sebangau akan dapat dikelola secara lebih terpadu,” imbuhnya.

Sebelumnya, kawasan Sebangau ditetapkan sebagai kawasan suaka alam melalui keputusan Menteri LHK pada 28 Desember 2022. Landasan hukum inilah yang kemudian membuka jalan bagi penetapan Tahura pada tahun berikutnya.

“Melalui keputusan Menteri LHK nomor register 1264049, pada 6 November 2023 Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah resmi ditetapkan, dengan batasan wilayah yang kini sudah jelas dan mengikat,” jelas Fritno.

Pasca penetapan tersebut, Pemprov Kalteng mulai menyusun berbagai dokumen perencanaan strategis, termasuk blok pengelolaan sebagai kerangka utama pengembangan Tahura. Dokumen ini akan menentukan zonasi, fungsi, serta arah pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.

Dengan dominasi ekosistem hutan rawa gambut dan posisinya yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah memiliki peran penting sebagai kawasan penyangga sekaligus benteng konservasi gambut di Kalimantan Tengah. Keberadaannya mendukung upaya pelestarian keanekaragaman hayati serta memperkuat mitigasi perubahan iklim.

“Keberadaan Tahura menjadi bagian penting dari visi Kalimantan Tengah sebagai pusat konservasi lahan gambut nasional. Konektivitas ekologis antara Tahura dan Taman Nasional Sebangau merupakan modal utama bagi upaya konservasi yang lebih efektif,” tegas Fritno.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama