Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat berjalan adil dan berkelanjutan. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, digelar rapat sinkronisasi dan evaluasi terkait data plasma, program CSR, tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat, Senin (10/11), di Aula Disbun Kalteng.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, didampingi Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, serta dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Dalam kesempatan itu, Herson menekankan pentingnya empat agenda utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya kewajiban plasma 20 persen dari total lahan perusahaan.
“Pembangunan kebun plasma bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata keadilan ekonomi bagi masyarakat sekitar perkebunan. Pemerintah ingin memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujar Herson.
Ia juga mengingatkan agar program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Pemerintah mendorong agar CSR diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, isu tenaga kerja lokal juga menjadi sorotan utama. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat setempat diberi prioritas dalam kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan perkebunan.
“Perusahaan beroperasi di wilayah kita, sudah seharusnya masyarakat sekitar juga turut merasakan manfaat, salah satunya lewat penyerapan tenaga kerja,” tegasnya.
Terkait penggunaan alat berat di sektor perkebunan, Herson menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan dan pajak, serta pengawasan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Disbun Kalteng Rizky R. Badjuri menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari fakta integritas yang telah ditandatangani antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
“Berdasarkan data yang kami himpun, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Masih ada yang perlu dipetakan ulang dan kita dorong agar target ini bisa segera tercapai,” jelas Rizky.
Ia menambahkan, Disbun akan segera melakukan pendataan ulang terhadap wilayah dan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk mendampingi pembentukan koperasi masyarakat di sekitar perkebunan.
“Kita ingin semua pihak bergerak bersama. Pemerintah siap memfasilitasi, perusahaan melaksanakan kewajibannya, dan masyarakat ikut berperan aktif agar kemitraan ini benar-benar membawa manfaat,” pungkasnya.[Hry/Red]
