Polresta Palangka Raya Gelar Jumat Curhat di Pelabuhan Rambang

 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Jumat (3/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Palangka Raya, IPTU Affan Effendi, S.H., M.H., didampingi Kanit II Ranmor & Kamneg, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M., serta anggota Sat Reskrim lainnya.

Dalam kesempatan itu, jajaran Sat Reskrim menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait tindak kejahatan seperti pencurian alat kapal dan curanmor, serta memberikan arahan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Selain itu, polisi juga mendengarkan berbagai keluhan serta masukan dari warga terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat menjadi wadah komunikasi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Melalui kegiatan ini, pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara langsung, sehingga masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, hubungan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat juga semakin terjalin,” ungkapnya. (b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama