Sattahti Geser Lima Tahanan dari Polsek Pahandut ke Rutan Polresta Palangka Raya

  


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Satuan Tahti bersama Polsek Pahandut melaksanakan kegiatan pemindahan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pahandut menuju Rutan Polresta Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi beserta personelnya, didampingi Kapolsek Pahandut dan personel Polsek Pahandut yang bertugas sebagai pengawal pemindahan lima tahanan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., MH., melalui Kasattahti menjelaskan bahwa pemindahan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolresta Palangka Raya.


“Pemindahan tahanan dari Rutan Polsek Pahandut ke Rutan Polresta Palangka Raya berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. 

Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat dari personel gabungan,” ungkapnya, Senin (1/9/2025).

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga seluruh tahanan berhasil ditempatkan di Rutan Polresta Palangka Raya. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama