Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, khususnya pada masa musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.
Pada Senin (1/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Tumbang Tahai, Aipda Alon, melaksanakan kegiatan pendampingan bersama pos lapangan Satgas Pengendalian Karhutla di Jl. Tjilik Riwut Km. 29, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama petugas TSAK dan masyarakat melaksanakan patroli ke wilayah rawan, termasuk area lahan tebasan yang kering dan berpotensi mudah terbakar.
Selain patroli, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, larangan membuka lahan dengan cara dibakar, serta pentingnya menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini tidak hanya untuk mencegah Karhutla, tetapi juga membangun sinergi antara Polri, TSAK, dan masyarakat.
“Dengan adanya patroli bersama, sekaligus penyuluhan kepada warga, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan,” terang Kapolsek. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya