Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya.
Pada Selasa (26/8/2025) pukul 08.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Aiptu Irwan Darmawan melaksanakan pendampingan terhadap Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Sabaru dalam kegiatan patroli pengendalian karhutla di wilayah Jalan RTA. Milono Km. 08, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Babinsa Kelurahan Sabaru serta lima anggota TSAK, dengan menyusuri sejumlah titik rawan kebakaran, termasuk lahan perkebunan warga dan areal kosong.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli gabungan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kebakaran pada musim kemarau .
Hal ini diwujudkan dengan melakukan pengecekan kondisi lahan gambut, tingkat kekeringan semak dan dedaunan, serta ketersediaan sumber air terdekat.
“Selain patroli, kami juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, termasuk kepada warga di Jalan RTA. Milono Km. 08 hingga Km. 09, Jalan Matal Ujung, kawasan pergudangan, perkebunan, serta lahan kosong.
Kami mengingatkan kembali Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi bagi pelanggarnya,” ungkap Taufiq.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya