![]() |
Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. |
PALANGKA RAYA, Majalahkalteng.co.id — Komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan kembali disuarakan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. Ia menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota dalam penyediaan lahan untuk mendukung pembangunan perlu dilaksanakan secara legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait kawasan kehutanan.
Dalam pernyataannya, Subandi menyampaikan bahwa percepatan pembangunan memang membutuhkan dukungan dari sisi ketersediaan lahan. Namun, hal tersebut tidak boleh mengesampingkan aspek perlindungan lingkungan dan aturan tata kelola kawasan hutan yang telah ditetapkan.
“DPRD tentu mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan lahan pembangunan. Tapi kami juga mengingatkan agar langkah ini tidak menabrak aturan kehutanan dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan pemanfaatan lahan, terutama mengingat kondisi geografis Palangka Raya yang memiliki kawasan hutan dan gambut yang rentan terhadap kerusakan.
Subandi, yang merupakan politisi Partai Golongan Karya, menekankan bahwa koordinasi lintas sektor harus menjadi bagian dari proses penyediaan lahan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif ke depan.
Dengan kerja sama yang selaras antara pemerintah dan DPRD, ia berharap upaya pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta tidak menimbulkan persoalan hukum atau ekologis di kemudian hari. (red)