![]() |
Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. |
PALANGKA RAYA, Majalahkalteng.co id — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro menyoroti wacana relokasi warga di kawasan padat penduduk.
"Kalaupun nantinya wacana relokasi warga ini mencuat, tentunya jika sampai pada tahap relokasi pastinya membutuhkan kebijakan yang matang, dengan berbagai pertimbangan," ucap Jati saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, di Palangka Raya pada Kamis (31/7/2025).
Ia menilai bahwa, wacana relokasi tentunya berkaca dari kasus bencana kebakaran, yang beberapa kali terjadi khususnya di kawasan padat penduduk di Kota Palangka Raya.
Bahkan menurutnya pada Tahun 2014 silam, telah ada wacana relokasi warga di kawasan padat penduduk dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun dalam pelaksanaannya, relokasi harus memerhatikan berbagai faktor dan aspek serta kondisi geografis.
Sehingga ketika wacana relokasi mulai kembali diusulkan, tentunya tidak bisa langsung memindahkan masyarakat di kawasan padat penduduk. Salah satunya yakni mempersiapkan lahan, yang memang cocok bagi masyarakat yang direlokasi. (red)