DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna 12 Masa Persidangan III Tahun 2025, Ini Agendanya

Foto: Suasana Rapat Paripurna 12 Masa Persidangan III Tahun 2025 di DPRD Kota Palangka Raya. 


PALANGKA RAYA, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya, menggelar Rapat Paripurna 12 Masa Persidangan III Tahun 2025, bertempat di di ruangan rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Kamis (31/7/2025). 


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi yang memimpin rapat paripurna tersebut, menyampaikan agenda rapat diantaranya penyampaian Laporan Badan anggaran, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya.


"Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024," ujarnya. 


Adapun laporan tersebut berisikan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan DPRD, pembacaan leputusan DPRD dan penandatangan leputusan dan Berita Acara kesepakatan bersama.


Adapun agenda lainnya yakni penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya, tentang Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya, Tahun Anggaran 2025 dan Sambutan Wali Kota Palangka, yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota, Achmad Zaini. 


Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD juga menyampaikan apreasiasi, atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, dengan hasil Pemko Palangka Raya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 kali berturut-turut. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama